Benda yang
bergerak dengan suatu persamaaan kecepatan, dapat ditentukan posisinya.
Caranya
dengan mengintegralkan fungsi / persamaan kecepatan tersebut.
Materi
ini disampaikan oleh Yufana Dika Aryantoso (xi ipa 1 sma tri sukses) dan Eka
Safitri (xi ipa 3 sma tri sukses) serta Ahmad Sidiq (xi 1 smk tri sukses).
0 comments:
Post a Comment